Tabungan Mabrur Bank Syariah Mandiri

August 5th, 2008 / No Comments » / by admin

Tabungan Mabrur adalah simpanan investasi yang bertujuan membantu masyarakat untuk merencanakan ibadah haji & umrah.

Manfaat :

  • Kemudahan rencana/persiapan ibadah haji & umrah
  • Aman dan terjami
  • Setor on-line diseluruh cabang BSM
  • Bagi hasil

Fasilitas :

  • Dana Talangan
  • On-Line dengan SISKOHAT
  • Bebas biaya administrasi
  • Kemudahan transaksi
  • Asuransi jiwa dan Kecelakaan
  • Setoran ringan
  • On-line antar cabang
  • Sesuai syariah, sehingga ibadah lebih tenang

Akad :

  • Akad yang digunakan adalah akad mudharabah muthlaqah
  • Mudharabah muthlaqah adalah akad antara pihak pemilik modal (shahibul maal) dengan pengelola (mudharib) untuk memperoleh keuntungan, yang kemudian akan dibagikan sesuai nisbah yang disepakati. Dalam hal ini, mudharib (bank) diberikan kekuasaan penuh untuk mengelola modal atau menentukan arah investasi.

Peruntukkan :

  1. Perorangan
  2. Umat Islam

Syarat :

  1. Tanda pengenal
  2. Setoran awal                     : Rp500,000
  3. Setoran berikutnya            : Rp100,000
  4. Saldo minimum SISKOHAT : Rp 20 juta

Biaya-biaya :

  1. Administrasi bulanan                   : Bebas
  2. Penutupan rekening karena batal : Rp25,000
  3. Ganti buku hilang/rusak              : Rp10,000