Tabungan Bank Syariah Mandiri
Tabungan BSM adalah simpanan yang penarikannya berdasarkan syarat-syarat tertentu yang disepakati.
Manfaat :
- Sarana investasi jangka pendek
- Aman dan terjamin
- Bagi hasil kompetitif
- Setor dan tarik tunai on-line diseluruh cabang BSM
Fasilitas :
- Kartu ATM, sehingga bisa ditarik kapan saja
- SMS Banking, sehingga bisa bertransaksi dimana saja
- Autosave
- Layanan standing order
- Penyaluran zakat, infaq dan shadaqah
Akad :
- Akad yang digunakan adalah akad mudharabah muthlaqah.
- Mudharabah muthlaqah adalah akad antara pihak pemilik modal (shahibul maal) dengan pengelola (mudharib) untuk memperoleh keuntungan, yang kemudian akan dibagikan sesuai nisbah yang disepakati. Dalam hal ini, mudharib (bank) diberikan kekuasaan penuh untuk mengelola modal atau menentukan arah investasi sesuai syariah.
Peruntukkan :
- Perorangan
- Badan hukum
Syarat :
- Tanda pengenal
- Khusus badan hukum : NPWP, Akta pendirian, Ijin usaha, dan lain-lain
- Setoran awal Rp. 25,000
- Setoran berikutnya Rp. 10,000
- Saldo minimum :
- Rp 20,000
- Rp 50,000 (fasilitas ATM)
- Rp 100,000 (fasilitas SMS Banking)
Biaya-biaya :
- Administrasi bulanan : Rp 2,500
- Penutupan rekening : Rp 20,000
- Ganti buku : Rp 10,000
This entry was posted on Tuesday, August 5th, 2008 at 7:16 am and is filed under Syariah. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

