Tabungan Berencana Bank Syariah Mandiri

Tabungan Berencana BSM adalah tabungan berjangka yang memberikan nisbah bagi hasil berjenjang serta kepastian bagi penabung maupun ahli waris untuk memperoleh dananya sesuai target pada waktu yang diinginkan

Manfaat :

  • Bagi Hasil yang menguntungkan, lebih tinggi dari tabungan biasa.
  • Nisbah bagi hasil dengan pola berjenjang (progresif). Semakin besar saldo maka semakin besar nisbah bagi hasil yang didapat.
  • Menggunakan sistem autodebet untuk mendisiplinkan pola menabung nasabah.
  • Polis biaya premi asuransi jiwa ditanggung bank.
  • Perlindungan asuransi jiwa sampai dengan Rp 200 juta.
  • Setoran minimum hanya Rp 100 ribu per bulan.

Fitur :

  • Jangka waktu minimum 1 tahun dan maksimum 10 tahun.
  • Santunan asuransi senilai selisih target dana dengan jumlah maksimum Rp 200 juta.
  • Setoran bulanan berlaku tetap minimal Rp 100.000,- yang tidak bisa dicairkan hingga jatuh tempo (akhir masa kontrak).
  • Bebas biaya administrasi bulanan.

Akad :

  • Akad yang digunakan adalah akad mudharabah mutlaqah
  • Akad mudharabah mutlaqah adalah akad antara pihak pemilik modal (shahibul maal) dengan pengelola (mudharib) untuk memperoleh keuntungan yang kemudian akan dibagikan sesuai nisbah yang disepakati. Dalam hal ini mudharib (bank) diberikan kuasa penuh untuk mengelola modal atau menentukan arah investasi sesuai syariah.

Peruntukkan :

  1. Perorangan

Syarat :

  1. Tanda Pengenal
  2. Usia penabung minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun pada akhir periode kontrak
  3. Telah memiliki Tabungan BSM sebagai rekening asal

Ilustrasi Nilai Manfaat :

Nasabah berkeinginan memperoleh dana pada saat akhir kontrak Rp 200 juta dengan jangka waktu 7 tahun (84 bulan). Nisbah bagi hasil 46:44 dengan ekspektasi rate 5,8 % pa. Untuk itu nasabah harus menyetor setiap bulan: Rp 200 juta/84 = Rp2,380,952.00. Maka jika nasabah melakukan klaim pada bulan ke 4 (empat) dimana saldo pada pembayaran setoran bulanan terakhir adalah Rp 9,535,317.00 maka nasabah akan memperoleh 200 juta – 9,523,810.00 = Rp 190,464,683.00 (saldo adalah setoran bulanan ditambah bagi hasil).

This entry was posted on Tuesday, August 5th, 2008 at 7:12 am and is filed under Uncategorized. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.