Tabungan Mabrur Bank Syariah Mandiri
Tabungan Mabrur adalah simpanan investasi yang bertujuan membantu masyarakat untuk merencanakan ibadah haji & umrah.
Manfaat :
- Kemudahan rencana/persiapan ibadah haji & umrah
- Aman dan terjami
- Setor on-line diseluruh cabang BSM
- Bagi hasil
Fasilitas :
- Dana Talangan
- On-Line dengan SISKOHAT
- Bebas biaya administrasi
- Kemudahan transaksi
- Asuransi jiwa dan Kecelakaan
- Setoran ringan
- On-line antar cabang
- Sesuai syariah, sehingga ibadah lebih tenang
Akad :
- Akad yang digunakan adalah akad mudharabah muthlaqah
- Mudharabah muthlaqah adalah akad antara pihak pemilik modal (shahibul maal) dengan pengelola (mudharib) untuk memperoleh keuntungan, yang kemudian akan dibagikan sesuai nisbah yang disepakati. Dalam hal ini, mudharib (bank) diberikan kekuasaan penuh untuk mengelola modal atau menentukan arah investasi.
Peruntukkan :
- Perorangan
- Umat Islam
Syarat :
- Tanda pengenal
- Setoran awal : Rp500,000
- Setoran berikutnya : Rp100,000
- Saldo minimum SISKOHAT : Rp 20 juta
Biaya-biaya :
- Administrasi bulanan : Bebas
- Penutupan rekening karena batal : Rp25,000
- Ganti buku hilang/rusak : Rp10,000
This entry was posted on Tuesday, August 5th, 2008 at 7:28 am and is filed under Syariah. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

